Pasaman — kabatv.com – Berita mengenai jarang hadiran sejumlah anggota DPRD Pasaman masa bakti 2024–2029 dalam rapat kerja, seperti yang di beritakan oleh beritapemerhatikorupsi.id pada 26 Juni 2025, kini menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum.
Salah satu tanggapan datang dari Advokat M. Doni, SH, yang menyebut bahwa kebiasaan bolos tanpa alasan jelas merupakan tindakan yang mencederai amanah rakyat dan berpotensi melanggar kode etik kedewanan.
“Ketidakhadiran yang berulang dan tanpa alasan jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga kegagalan moral dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar M. Doni, SH saat dimintai tanggapan pada Kamis (26/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman tidak boleh tinggal diam. Doni menilai sudah saatnya dilakukan langkah konkret, mulai dari pemanggilan, klarifikasi, hingga pemberian sanksi tegas sesuai aturan. Bahkan, menurutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, bukan tidak mungkin dikenakan Pergantian Antar Waktu ( PAW ).
Doni juga mendorong masyarakat untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap para wakilnya. Ia menyebut, masyarakat memiliki hak untuk melapor ke BK DPRD, menggelar forum warga, hingga melibatkan media agar isu ini terus dikawal secara terbuka.
“Rakyat punya hak untuk tahu siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya numpang nama. Jangan biarkan ruang dewan diisi oleh mereka yang tak hadir tapi tetap menerima hak penuh,” tegasnya.
Doni juga menekankan pentingnya publikasi data kehadiran anggota DPRD secara rutin dan terbuka. Menurutnya, hal itu akan menjadi tolok ukur kinerja sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
M. Doni berharap agar polemik ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan dan integritas anggota DPRD Pasaman.
“Wakil rakyat itu harus hadir untuk rakyat, bukan hanya saat kampanye, tapi juga dalam setiap rapat dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik,” pungkasnya. (Tim Redaksi)