Beranda blog Halaman 2

Satlantas Polres Pasaman Sosialisasikan Aturan Sepeda Listrik di Jalan Raya

0

Pasaman – kabatv – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Aturan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.

Kasat Lantas Polres Pasaman melalui sosialisasi tertulis menyampaikan, sepeda listrik yang digunakan di jalan raya wajib memenuhi persyaratan keselamatan sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Ayat (1) Permenhub 45/2020. Beberapa di antaranya adalah harus dilengkapi lampu utama, lampu posisi atau reflektor di bagian belakang, reflektor di sisi kiri dan kanan, sistem rem yang berfungsi dengan baik, klakson atau bel, serta memiliki kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Selain itu, dalam Pasal 4 juga ditegaskan bahwa pengguna sepeda listrik wajib menggunakan helm dan berusia minimal 12 tahun. Sepeda listrik juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali dilengkapi dengan tempat duduk khusus. Sementara itu, dilarang memodifikasi daya motor sepeda listrik untuk meningkatkan kecepatan.

Bagi anak berusia 12–15 tahun yang menggunakan sepeda listrik, wajib didampingi oleh orang dewasa.

Kanit Regiden Satlantas Polres Pasaman, Ipda Wahid Mashadi, mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan tersebut. “Keselamatan adalah yang utama. Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib menggunakan sepeda listrik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui imbauan ini, Satlantas Polres Pasaman mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Yuk, kita patuhi peraturan lalu lintas,” tutup Ipda Wahid Mashadi.(Tim Liputan)

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Akan Segera Berakhir

0

Masih ada kesempatan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor segera berakhir.
* Batas waktu sampai 30 September 2025
* Layanan Senin s/d Sabtu, pukul 08.00 – 14.30 WIB

Ayo manfaatkan segera, jangan sampai kelewatan!
Bebas tunggakan pokok pajak tahun sebelumnya, bebas denda pajak kendaraan, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu maupun tahun sebelumnya.

Satlantas Polres Pasaman

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Tinggal 7 Hari Lagi Akan Berakhir di Sumbar

0

Pasaman – kabatv– Kanit Regiden Satlantas Polres Pasaman, Ipda Wahid Mashadi, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Sumatera Barat. Program ini hanya tinggal tujuh hari lagi sebelum resmi berakhir pada 30 September 2025.

Melalui program pemutihan ini, pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat memberikan berbagai keringanan, di antaranya:

• Bebas tunggakan pokok pajak tahun sebelumnya

• Bebas denda pajak kendaraan

• Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya

• Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dari luar daerah

• Penghapusan bunga pajak

Ipda Wahid Mashadi menegaskan, kesempatan ini merupakan momen tepat bagi masyarakat Pasaman untuk menunaikan kewajibannya sekaligus meringankan beban administrasi kepemilikan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat Pasaman khususnya agar tidak menunggu hingga hari terakhir. Segera manfaatkan program pemutihan pajak ini selagi masih berlaku, karena setelah tanggal 30 September, semua kebijakan kembali normal,” ujarnya.

Dengan waktu yang semakin singkat, masyarakat diharapkan segera mendatangi kantor Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak kendaraan bermotor.(Tim Liputan)

KSBP Gelar Lomba Video & Foto Goro Serentak Meriahkan HUT Pasaman ke-80

0

Pasaman – kabatv – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasaman ke-80 tahun 2025, Komunitas Sayang Bumi Pasaman (KSBP) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman menggelar Lomba Video Pendek dan Lomba Foto Goro Serentak.

Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari instansi, nagari, sekolah tingkat SD, SLTP, SLTA, hingga kelompok masyarakat se-Kecamatan di Kabupaten Pasaman.

Adapun kategori lomba yang diperlombakan meliputi, Lomba Video Pendek berdurasi maksimal 3 menit dengan format MP4 (1080p), yang menampilkan kondisi sebelum goro, proses pelaksanaan goro, serta hasil setelah goro. Lomba Foto dengan dua kategori penilaian, yaitu foto terunik dan foto termeriah.

Setiap peserta diwajibkan mengirim satu video dan satu foto melalui link Google Drive, dengan batas akhir pengiriman pada 25 September 2025 pukul 24.00 WIB.

Ketua KSBP, Afnita, menyampaikan bahwa seluruh karya yang dikirim peserta akan menjadi milik panitia. “Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Panitia juga sudah menyiapkan berbagai hadiah menarik untuk para pemenang,” jelasnya.

Sementara itu, goro serentak dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2025 di seluruh nagari, sekolah, dan SKPD se-Kabupaten Pasaman.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia KSBP melalui kontak Afni (+62 852 6368 6730) dan Desirwan Indra (+62 812 7632 2423). (Tim Liputan)

Dukungan Cabor, H. Salamat Simamora Semakin Termotivasi Maju Sebagai Ketua KONI Pasaman

0

Pasaman -kabatv – Dukungan dari berbagai cabang olahraga (cabor) terus mengalir kepada H. Salamat Simamora, S.E., M.Si. Hal ini semakin memotivasi dirinya untuk maju sebagai calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman.

Salamat menegaskan, jika dipercaya memimpin KONI Pasaman, ia berkomitmen melanjutkan keberhasilan yang telah diraih KONI bersama seluruh cabor dengan mengedepankan semangat kebersamaan.

“Dengan dukungan dari cabor, saya semakin yakin dan bersemangat. Ke depan, saya ingin tetap menjaga tradisi kekompakan yang sudah membudaya antara KONI Pasaman dengan semua cabor yang ada di Pasaman. Selain itu, tetap fokus pada pembinaan atlet muda agar mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Salamat.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Ketua KONI Pasaman sebelumnya, Tommy Irawan Sandra, yang dinilainya mampu membawa atlet-atlet Pasaman mengharumkan nama daerah di kancah nasional. “Apa yang telah dicapai selama kepemimpinan beliau menjadi inspirasi sekaligus motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga prestasi olahraga Pasaman,” tambahnya.

Lebih lanjut, Salamat menegaskan visinya adalah menjadikan KONI sebagai wadah yang mampu menyalurkan aspirasi seluruh cabor, sekaligus memperkuat sinergi antara pengurus, pelatih, dan atlet.

Dukungan yang terus berdatangan diyakini menjadi modal penting bagi H. Salamat Simamora untuk melangkah maju dan membawa perubahan positif bagi dunia olahraga di Kabupaten Pasaman.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Komisi V, yang bermitra dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat, Salamat juga memaparkan rencana programnya. Pada tahun 2026 mendatang, melalui dana APBD Provinsi Sumatera Barat, ia bertekad melaksanakan deteksi bakat olahraga bagi anak-anak Pasaman berusia 9–12 tahun dengan target sebanyak 8.000 peserta.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Pasaman di kancah daerah, provinsi, hingga nasional.(Tim Liputan)

RECOMMENDED VIDEOS

POPULAR